SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar berencana memanggil manajemen Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum. Ini menyusul minimnya setoran deviden ke kas daerah.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario David, meperkirakan turunnya setoran deviden Perumda Air Minum Makassar lantaran sedang investasi untuk pelayanan pelanggan.
“Harapannya dividen ini mereka buat investasi dulu, investasinya apa, ya mereka membuat jaringan (air),” kata Mario.
Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal
Selain persoalan setoran dividen yang minim, PDAM Makassar masih punya pekerjaan rumah lain yang tak kalah mendesak. Mario menyebut suplai distribusi air bersih ke masyarakat masih perlu ditingkatkan.
“Tamalanrea dan Biringkanaya itu jaringannya belum maksimal,” pungkasnya.
Sekadar informasi, setoran dividen Perumda Air Minum pada 2017 yang dilaporkan pada 2018 mencapai Rp41,59 miliar. Jumlah itu merosot tajam, dimana kinerja 2018 yang dilaporkan pada 2019 hanya Rp10 miliar.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar