Gara-gara Banjir, PN Jakpus Tunda Seluruh Persidangan
JAKARTA – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di ibu kota juga menghentikan seluruh aktivitas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan yang juga meliputi PN Tipikor ini tak bersidang gara-gara banjir.
Penundaan sidang lantaran akses ke pengadilan yang berada di kawasan Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat ini masih terendam banjir.
“Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure,” kata Ketua PN Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1/2020).
Menurut Yanto para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan. Pasalnya, aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di kawasan Jl. Bungur Raya meluap dan merendam jalan.
Akibat banjir tersebut, beberapa kegiatan sidang untuk kasus pidana dan tindak pidana korupsi tertunda. Di antaranya yakni sidang eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Seperti diketahui, banjir melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada Rabu, 1 Januari 2020.Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terda[at 169 titik banjir di wilaya Jabodetabek dan Banten. Dengan tingkat kedalaman banjir terparah mencapai 2,5 meter di Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News