Menteri PUPR Ingin Jumlah Penduduk Ibu Kota Dibatasi untuk Cegah Banjir

Menteri PUPR Ingin Jumlah Penduduk Ibu Kota Dibatasi untuk Cegah Banjir

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan agar penduduk ibu kota baru dibatasi. Ia menyebut sebaiknya penduduk ibu kota yang baru di Kalimantan Timur maksimal 2,75 juta orang.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya banjir seperti di Jakarta. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi di Kalimantan Timur. Namun, ia tak merinci mekanisme pembatasan penduduk itu.

Selain itu, ibu kota baru juga didominasi kawasan hijau. Total kawasan hijau mencapai 70 persen. Pemerintah sendiri berkomitmen tak mengurangi porsi tersebut dalam membangun infrastruktur di Kalimantan Timur.

“Sudah dihitung berapa jumlah penduduknya yang akan ada di situ sebanyak 2,75 juta. Sebanyak 70 persen juga masih hijau,” ucap Basuki, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (3/1/2020).

Basuki mengatakan secara historis wilayah Kalimantan Timur juga bebas dari banjir. Makanya, ia percaya diri ibu kota baru bisa bebas dari banjir.

“Dari sejarahnya tidak ada, bencananya juga minim,” terangnya.

Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dan Jakarta ke Kalimantan Timur. Proses pemindahan rencananya dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap awal dimulai dengan memindahkan istana, kantor lembaga eksekutif dan yudikatif, tama budaya dan botanical garden. Pemindahan akan dilakukan pada 2021-2024.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga