JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz mendukung penuh Kementerian Luar Negeri RI soal protes kepada China yang mengklaim Zona Ekslusif Indonesia di perairan Natuna.
“Sikap tegas Menteri Luar Negeri yang melayangkan protes sudah tepat. Kami harap sikap yang disampaikan Menlu didukung penuh, termasuk oleh Kementerian ataupun lembaga lainnya,” kata Meutya kepada wartawan seperti dilansir dari Detik, Jumat (3/1/2020).
Baca juga: Tiongkok Labrak Zona Ekonomi Ekslusif di Natuna, Ini Sikap RI
Baca Juga : China Berhasil Tanam CHip di Otak Manusia, Orang Lumpuh Bisa Kembali Bergerak
Meutya mengatakan merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), perairan Natuna merupakan teritori Indonesia. China, harus mematuhi hal itu.
Baca juga: China-klaim-wilayahnya.html">Diprotes RI Soal Pelanggaran ZEE Natuna, China Klaim Wilayahnya
“Indonesia perlu berpegang teguh pada kesepakatan Internasional mengenai batas wilayah, dalam hal ini merujuk pada UNCLOS. China perlu paham agar hubungan baik yang terjalin selama ini antara kedua negara perlu juga perlu dilengkapi penghormatan batas wilayah, dan tentu acuannya adalah konvensi hukum laut internasional, UNCLOS,” tuturnya.
Baca Juga : Orang Mati Bisa Jadi Hidup di Tangan Perusahaan Super Brain Asal China
Politikus Golkar itu mengatakan perairan Natuna yang menjadi milik Indonesia tak bisa lagi diganggu gugat. Karena itu, tak perlu ada perundingan akan hal itu dengan pemerintah China.
“Kalau untuk batas wilayah yang telah diakui UNCLOS, hukum laut internasional, sebagai wilayah Indonesia, ya ndak perlu ada runding-rundingan lagi. Hukum tersebut harus tegak dipatuhi semua pihak,” kata dia.
“Jika mau duduk bersama sah-sah saja juga, tapi esensinya tetap; Indonesia meminta semua pihak mematuhi Hukum Laut Internasional yang berlaku,” imbuh Meutya.
Baca Juga : Penelitian di China Sebut AI Dapat Prediksi Gempa Bumi dengan Akurasi 70 Persen
Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan kegiatan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.
Kementerian Pertahanan RI dikabarkan juga mulai mengambil sikap soal masalah ini. Juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan, Prabowo Subianto akan melakukan koordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL.
“Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Bakamla dan TNI AL terkait hal tersebut,” kata Dahnil.
Baca Juga : VIDEO: Cinta Tak Mengenal Batas Negara, Pria Asal Belopa Resmi Nikahi Wanita Asal China
Sebelumnya, juru bicara Kemlu RRC, Geng Shuang, melakukan konfrensi pers di Beijing. Geng menanggapi dipanggilnya Dubes RRC oleh Kemlu RI di Jakarta.
Geng juga menanggapi nota keberatan RI ke China soal sengketa di Natuna. Menurutnya, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.
Kemlu RI telah merilis siaran pers pada Rabu (1/1/2020) kemarin, isinya adalah bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).
Baca Juga : China Mulai Bangkit Usai Pembatasan Kembali Covid-19, Ekonomi Dinilai Bakal Cerah
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar