Pakai Rekap Elektronik di Pilwali, KPU Perketat Seleksi Petugas Pemilu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyatakan kesiapannya melaksanakan sistem rekap elektronik (e-rekap) di pemilihan walikota (Pilwali) Makassar 2020.
“Makassar saya rasa sangat siap. Kalau dimungkinkan, kita akan mengusulkannya. Tapi kita masih menunggu regulasinya seperti apa, dan bagaimana mekanismenya,” kata Gunawan, Jumat (3/1/2020).
Dengan e-rekap, rekapitulasi pilkada dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal langsung dikirim ke pusat data atau server. Foto lembaran plano dikirimkan ke server sebagai pengganti salinan rekapitulasi.
Gunawan menilai, Makassar sangat layak menerapkan e-rekap di Pilwali 2020. Mengingat ibu kota Provinsi Sulsel ini memiliki akses internet dan komunikasi yang memadai di setiap wilayahnya.
“Kalau pun ada kendala, mungkin ya di daerah kepulauan, seperti Kecamatan Sangkarrang. Tapi saya rasa bisa diatasi, mengingat jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan TPS tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan, untuk memantapkan penerapan e-rekap di Pilwali 2020, KPU Makassar akan memberikan penguatan di badan adhoc. Pada seleksi anggota nantinya, wawasan seputar teknologi informasi bakal menjadi indikator penting dalam proses seleksi.
“Kita akan kuatkan di proses perekrutan badan adhoc. Dimana pengetahuan IT itu perlu dan masuk pertimbangan. Yang paling penting, petugas mesti punya smartphone yang cukup baru,” katanya.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News