SULSELSATU.com, BARRU – Pemkab Barru telah menerima 217 sanggahan selama masa sanggah seleksi CPNS 2019. Masa sanggah ini dibuka sebagai bagian dari proses seleksi CPNS pasca pengumuman hasil seleksi berkas beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari 5.049 yang melakukan pendaftaran hanya 4.234 peserta yang dinyatakan lulus administrasi. Bagi yang tidak lulus, mereka diberikan tenggat waktu untuk menyanggah hasil seleksi berkas.
Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Barru, Nur Amdan mengatakan, para pelamar yang menyanggah kebanyakan meminta kebijakan atas ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Ungkapan Mendalam Bupati Barru Usai Almarhum Istrinya Dimakamkan
“Kita terima 217 sanggahan dari sistem online, kebanyakan dari formasi Satpol PP 65 sanggahan,” kata Amdan kepada Sulselsatu.com, Jumat (3/1/2020).
Sebelumnya, Pj Sekda Barru Abustan mengatakan, pihaknya meluluskan dua pelamar CPNS hasil sanggahan, setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas dua peserta dengan hal tersebut tim verifikasi menyatakan lulus administrasi.
“Iya dua itu setelah diverifikasi ulang ternyata berkasnya lengkap, dengan demikian maka dia dianggap memenuhi syarat. Dua pelamar CPNS tersebut bernama Magfira dari formasi jabatan lamaran Ahli Pratama Apoteker dan Nia Daniati pada Ahli Pratama Arsiparis,” kata Abustan.
Baca Juga : Hasnah Syam Istri Bupati Suardi Saleh Berpulang, Kabupaten Barru Berduka
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar