TANJUNGPINANG – Kepal-kapal China masih berada di perairan Natuna. Nelayan asal Negeri Tirai Bambu bahkan menangkap ikan dengan pukat harimau yang penggunaanya dilarang Pemerintah Indonesia.
“Berdasarkan pantauan kami dari udara, mereka memang nelayan China yang menggunakan pukat harimau,” kata Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono di Pangkalan Udara TNI AL Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (5/1/2020) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Tak Gentar, Kapal China Masih Bertahan 130 Mil dari Ranai Natuna
Baca Juga : China Langgar ZEE di Natuna, TNI AU Kirim Empat Pesawat Tempur F-16
Yudo menjelaskan, pukat harimau di Indonesia dilarang oleh pemerintah melalui peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Baca juga: Sengketa Natuna, Mahfud MD: Akan Kami Usir dengan Segala Kemampuan
Terakhir kali nelayan China menggunakan pukat harimau di laut Natuna sekitar tahun 2016 silam, di mana saat itu TNI menangkap dua kapal negara asing tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Sebanyak 5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siaga Amankan Perairan Natuna
Baca juga: Soal Sengketa Natuna, Komisi I Minta China Patuhi UNCLOS
Sejak penangkapkan itu, kata Yudo, tak ada lagi nelayan China yang berani menangkap ikan di Natuna. Namun, sekarang mereka datang kembali menjarah potensi laut Indonesia.
“Bahkan aktivitas nelayan mereka kini didampingi dua kapal penjaga pantai (coast guard) dan satu pengawas perikanan China,” ungkapnya.
Baca Juga : Diprotes RI Soal Pelanggaran ZEE Natuna, China Klaim Wilayahnya
Yudo menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif mengajak kapal penjaga pantai China membawa nelayan-nelayannya meninggalkan perairan Natuna.
Menurut dia, sesuai aturan, seharusnya nelayan China tersebut ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara kapal penjaga pantai memang hanya diusir keluar dari perairan Indonesia.
“Tapi kita lakukan upaya damai. Meminta mereka keluar dengan sendirinya, di samping upaya negosiasi juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan China,” ujarnya.
Baca Juga : Tiongkok Labrak Zona Ekonomi Ekslusif di Natuna, Ini Sikap RI
Yudo menambahkan TNI juga telah menggelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI guna mengusir kapal asing tersebut keluar dari Natuna. Operasi ini, tidak memiliki batas waktu sampai kapal China betul-betul angkat kaki dari wilayah maritim Indonesia.
“Fokus kami sekarang ialah menambah kekuatan TNI di sana. Besok akan ada penambahan empat unsur KRI lagi untuk mengusir kapal-kapal tersebut,” tuturnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar