SULSELSATU.com, BARRU – Aparat kepolisian dari Polsek Tanete Rilau Polres Barru membubarkan paksa aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di sekitaran Ruko Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sabtu (4/1/2020) malam.
Kapolsek Tanete Rilau Iptu Rusly mengatakan balap liar di sekitaran ruko Pasar Pekkae itu sudah lama meresahkan masyarakat sekitar, bahkan beberapa kali dilakukan pembubaran namun para pelaku balap liar yang didominasi oleh kalangan remaja itu terus melakukan aksi tersebut.
“Dari laporan masyarakat, kita lakukan pembubaran dengan mengamankan 4 kendaraan roda dua, aksi balap liar ini kerap meresahkan masyarakat sekitar,” kata Rusly, Ahad (5/1/2020).
Baca Juga : Aparat Polsek Manggala Amankan Empat Pelaku Balap di Pekuburan Cina Makassar
Rusly mengatakan, para pelaku balap liar kocar-kacir melarikan diri saat petugas dari Polsek Tanete Rilau tiba di TKP.
“Kendaraan yang kita amankan milik pelaku balap liar yang kabur meninggalkan kendaraannya saat petugas datang, saat ini sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya.
Salah seorang warga, Agus menyebut jika aksi balap liar sangat menganggu, beruntung Polsek Tanete Rilau sigap berada di lokasi. “Semoga tidak ada lagi aksi balap liar pak, ini merugikan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : VIDEO: Pelaku Balap Liar Dihukum Tidur di Tanah dan Tirukan Suara Knalpot Bising
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar