SULSELSATU.com, JAKARTA – Penyidik KPK Novel Baswedan dijadwalkan bakal diperiksa polisi sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras, Senin (6/1/2020) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo mengatakan Novel dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
“Dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai korban,” kata Argo, seperti dilansir CNNIndonesia, Minggu (5/1/2020) malam.
Baca Juga : Bikin Mendidih Darah Kapolda, Debt Collector Pembentak Polisi Akhrinya Diringkus
Namun, Argo masih enggan membeberkan secara rinci terkait apa yang bakal digali oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Ya ditanya setelah selesai riksa,” ujarnya.
Di sisi lain, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka yakni RM dan RB sampai saat ini juga belum selesai.
Baca Juga : Duduk Perkara Sengketa Lahan hingga Polisi Diperas Oknum Polisi
“Belum (selesai),” ucap Argo.
Polisi telah menjerat dua tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.
Saat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) lalu, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel.
Baca Juga : Polisi Minta McD Hapus Menu BTS Meal
“Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat,” kata tersangka berinisial RB.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar