Sekprov Bolehkan Pejabat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Asal..
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani menghadiri Coffee Morning dengan para Kepala OPD dan Pejabat Eselon II Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2020) pagi.
Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan pada apel awal tahun tanggal 2 Januari 2020 pekan sebelumnya.
Dalam arahannya, Abdul Hayat mengatakan bahwa Gubernur telah memberikan gambaran umum apa saja tindak lanjut yang harus segera diwujudkan oleh masing-masing OPD.
“Tentunya melalui tataran kebijakan Gubernur ini, penting bagi Sekretaris Daerah untuk segera mengambil langkah-langkah. Arah kebijakan itulah yang harus ditindaklanjuti lagi menjadi strategi kebijakan oleh para OPD,” kata Abdul Hayat.
Ditemui selepas acara, Abdul Hayat menjelaskan bahwa strong point dari arahannya adalah bagaimana memperkuat pelayanan.
“Jangan diperlambat, tetapi kecepatan pelayanan ini yang kita tambah. Makanya segala regulasi yang bersoal kita harus sederhanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Hayat menyebutkan bahwa hal lain yang harus diperkuat adalah kesiapan SDM dalam melakukan asistensi.
“Perbanyak melakukan asistensi ke kabupaten-kota, mengurangi perjalanan ke pusat,” sebut Abdul Hayat.
Terkait perjalanan dinas ke luar negeri, Pemprov Sulsel tidak menutup keran bagi Kepala OPD yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Perjalanan dinas ke luar negeri boleh, silakan, tetapi jangan menggunakan APBD. Tetapi kalau ada panggilan atau perintah dari Gubernur, tidak ada masalah. Pemprov selektif dalam membiayai perjalanan dinas,” tutupnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News