Soal Klaim Natuna, DPR Minta Pemerintah Seret China ke PBB
SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mendesak pemerintah untuk membawa masalah kapal-kapal dan klaim China atas perairan Natuna ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut dia, sebagai anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia bisa membahas hal ini di sidang PBB.
“Sebagai anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia mestinya membawa masalah tersebut ke PBB, sebab tidak hanya Indonesia, namun regional ASEAN juga terancam oleh manuver Chin,” kata Syaifullah, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (6/1/2020).
Menurut Syaifullah, langkah diplomasi lewat PBB ini perlu ditempuh, mengingat China merupakan anggota Tetap Dewan Keamanan PBB bersama empat negara lainnya, yaitu Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
“Indonesia perlu memaksimalkan langkah diplomasi, sambil tetap pengerahan kapal militer untuk menjaga perairan Laut China Selatan (di Natuna),” ujarnya.
Politikus PPP itu menilai manuver China di wilayah perairan Indonesia merupakan upaya Negeri Tirai Bambu itu untuk menunjukkan kekuatan militernya ke dunia internasional usai kapal perang AS bermanuver di sekitar Kepulauan Spratly, pulau buatan China, dekat Filipina.
“Ada kesan bahwa manuver China di perairan Natuna merupakan manuver balik China atas kapal selam dan pesawat tempur milik USA di kepulauan ‘buatan’ China sepekan sebelumnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah tidak akan berkompromi dalam mempertahankan kedaulatan RI, terkait polemik perairan Natuna. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
“Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia,” kata Jokowi.
RI telah melayangkan nota protes kepada China terkait kapal penjaga pantai dan kapal penangkap ikan mereka memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kementerian Luar Negeri menyatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengakui Sembilan Garis (klaim atas sembilan titik imaginer) China di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Retno mengatakan batas wilayah itu merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum
“Indonesia tidak pernah akan mengakui 9 dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” kata Retno.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News