SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan menguji coba pelaksanaan rekap elektronik (e-rekap) bagi daerah yang melakukan Pilkada Serentak 2020.
Menanggapi hal itu, KPU Selayar masih belum bersikap soal penerapan e-rekap di Pilkada 2020. Mereka masih pikir-pikir dan mempertimbangkannya.
“Di KPU Selayar, kami baru akan bahas itu dua atau tiga hari ke depan. Jadi kami belum bisa sampaikan soal itu,” kata Komisioner KPU Selayar, Mansyur saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/1/2020).
Baca Juga : Natsir Ali Ajak Demokrat Menang Bersama di Pilkada Selayar
Hanya saja, Mansyur menuturkan, e-rekap sangat sulit diterapkan di Selayar pada Pilkada 2020. Faktor beberapa wilayah yang belum tersentuh komunikasi dan internet menjadi penyebabnya.
“Infrastuktur jaringan di beberapa titik yang belum dijangkau. Ketersedian (internet) ini jadi kendala. Tapi nanti kita lihat petunjuk selanjutnya. Kita tunggu arahan saja dari KPU provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengaku masih menunggu kesiapan 12 KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020. Termasuk Makassar, Gowa, Bulukumba, Selayar, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur dan Luwu Utara.
Baca Juga : Survei Pilkada Selayar, Petahana Basli Terancam Tumbang
“Kita tetap menunggu keputusan KPU RI. Jadi, (KPU) kabupaten/kota yang menyampaikan kesiapannya. Dan dari hasil pemetaan, di provinsi akan kami bahas bersama,” tuturnya.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar