SULSELSATU.com, BARRU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru siap menggunakan sistem rekap elektronik (E-Rekap) di Pilkada 2020 mendatang.
“Sistem itukan aturan pusat, di Barru kami siap. Saat ini kami telah melakukan penempatan titik koordinat, nantinya ketika ini diberlakukan maka sudah tidak ada lagi rekap kecamatan,” kata Ketua KPU Barru Sarifuddin H Ukkas, Senin (6/1/2020).
Sarifuddin mengatakan, dengan sistem E-Rekap, maka PPK dan KPPS nantinya wajib memiliki smartphone Android karena akan memfoto lembaran plano untuk dikirim ke server sebagai pengganti salinan rekapitulasi.
Baca Juga : KPU Barru Terima Kunjungan Sekjend KPU RI
“Jadi HP yang digunakan oleh petugas KPPS nanti harus Android dan hanya ketua saja yang berhak menggunakan, untuk daerah terpencil kami rasa tidak ada masalah karena sistem ini tidak memerlukan jaringan hanya di foto lalu dikirimkan ke sistem,” ujarnya.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar