KPU Barru Pastikan Siap Gunakan E-Rekap di Pilkada 2020

KPU Barru Pastikan Siap Gunakan E-Rekap di Pilkada 2020

SULSELSATU.com, BARRU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru siap menggunakan sistem rekap elektronik (E-Rekap) di Pilkada 2020 mendatang.

“Sistem itukan aturan pusat, di Barru kami siap. Saat ini kami telah melakukan penempatan titik koordinat, nantinya ketika ini diberlakukan maka sudah tidak ada lagi rekap kecamatan,” kata Ketua KPU Barru Sarifuddin H Ukkas, Senin (6/1/2020).

Sarifuddin mengatakan, dengan sistem E-Rekap, maka PPK dan KPPS nantinya wajib memiliki smartphone Android karena akan memfoto lembaran plano untuk dikirim ke server sebagai pengganti salinan rekapitulasi.

“Jadi HP yang digunakan oleh petugas KPPS nanti harus Android dan hanya ketua saja yang berhak menggunakan, untuk daerah terpencil kami rasa tidak ada masalah karena sistem ini tidak memerlukan jaringan hanya di foto lalu dikirimkan ke sistem,” ujarnya.

Penulis: Asriadi Rijal 
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga