SULSELSATU.com, JAKARTA – Warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Inggris usai dinilai terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris.
Bahkan, menurut keterangan kepolisian setempat, korban pemerkosaan Reynhard diduga mencapai 190 orang. Tindakan biadabnya itu ia lakukan sejak 10 tahun lalu.
Akan tetapi, kepolisian menyebut 79 korban dari Reynhard belum bisa teridentifikasi.
Baca Juga : VIDEO: Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Jeneponto Berhasil Diamankan
“Reynhard Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah Inggris,” kata Deputi Jaksa North West Ian Rushton, seperti dikutip dari Sky News, Selasa (7/1/2019).
“Perilaku seksual ekstremnya hampir di luar nalar,” sambung dia.
Dikutip dari Telegraph dan The Guardian, Reynhard tiba di Inggris pada 2007 lalu untuk belajar pascasarjana di Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds.
Baca Juga : VIDEO: Rumah Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto Dirusak Massa
Reynhard tinggal sendirian di apartemennya di Manchetser. Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.
Atas pelanggarannya tersebut pengadilan memvonis Reynhard hukuman seumur hidup. Ia dinyatakan terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan terhadap 48 korban pria.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar