Logo Sulselsatu

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Gubernur, Jumras Tetap Pegawai Pemprov

Asrul
Asrul

Selasa, 07 Januari 2020 22:55

Nurdin Abdullah. (ist)
Nurdin Abdullah. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Eks kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik Gubernur Nurdin Abdullah.

Penetapan tersangka pejabat pemprov tersebut setelah penyidik Polrestabes Makassar gelar perkara.

Baca juga: Jumras-diperiksa-penyidik-polrestabes-soal-mahar-politik-na-di-pilgub.html" aria-label="“Jumras Diperiksa Penyidik Polrestabes Soal Mahar Politik NA di Pilgub” (Edit)">Jumras Diperiksa Penyidik Polrestabes Soal Mahar Politik NA di Pilgub

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

Menanggapi hal ini, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Jumras masih terduga, pemprov belum bisa bersikap.

Baca juga: Jumras-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-nurdin-abdullah.html" aria-label="“Jumras Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nurdin Abdullah” (Edit)">Jumras Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nurdin Abdullah

“Kalau sudah ada vonis pengadilan, baru bisa kita tentukan sikap,” kata Hayat saat dihubungi Sulselsatu.com, Selasa (7/1/2020) malam.

Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah

Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. (Sulselsatu/Jahir Majid)

Hayat mengatakan, jadi tersangka, tidak mengubah status Jumras sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, termasuk gaji tetap jalan.

“Jangka waktu vonis pengadilan baru bisa berhenti (ASN dan gaji),” pungkas Hayat.

Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan

Ketetangan Jumras kepada panitia hak angket DPRD Sulsel merupakan buntut masalah ini. Jumras menuding Nurdin Abudllah menerima uang Rp10 miliar dari oknum pengusaha untuk kepentingan Pilgus 2018 lalu.

Tudingan tersebut membuat kuping Nurdin Abdullah memerah. Mantan bupati Bantaeng ini kemudian melaporkan Jumras ke Polrestabes Makassar.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Dapat Remisi Kemerdekaan, Nurdin Abdullah Bebas Dari Lapas Sukamiskin

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...