Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK

Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK

SULSELSATU.com, JAKARTA – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) malam.

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2020).

Ali menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.

“Terkait pengadaan barang dan jasa,” kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Nama Firli Bahuri Disebut-sebut dalam Sidang Suap Bupati Muara Enim

“Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers,” kata dia.

Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga