SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penertiban gudang dalam kota kembali jalan di tempat. Padahal sebelumnya, Dinas Perdagangan menyebut bakal menertibkan gudang dalam kota yang pada Desember 2019 lalu.
Kendati demikian, penertiban tidak berjalan sesuai rencana. Sebanyak 15 gudang dalam kota yang diklaim Disdag telah menerima telah memberikan surat peringatan (SP) ketiga dan menjadi sasaran penertiban sampai saat ini belum ditertibkan
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan akan melakukan penertiban akan pada Januari ini.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Bulan ini. Pokoknya jalan teruslah,” jelas Iqbal, Selasa (7/1/2020)
Iqbal mengakui jika penertiban gudang dalam kota berjalan lamban. Menurut dia, hal itu lebih disebabkan karena saat ini Dinas Perdagangan tengah fokus untuk pemilihan dan pelantikan direksi PD Pasar.
“Mungkin kayaknya kalau Dinas Perdagangan, dia kemarin melapor ke saya minta ditunda dulu (penertiban gudang dalam kota). Nanti setelah pemelihan dan pelantikan Perusda. Dia fokus di PD Pasar dulu. Dia minta agar sedikit diberi waktu,” ujar Iqbal.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar