Logo Sulselsatu

Suporter Bikin Rusuh, FIFA Denda Timnas Rp2,8 Miliar plus Tanpa Penonton

Asrul
Asrul

Rabu, 08 Januari 2020 18:13

Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)
Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)

JAKARTA – Organisasi sepakbola dunia, FIFA menjatuhkan denda kepada skuat Garuda atas ulah suporter saat timnas melawat ke Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, melawan Malaysia.

Indonesia mendapatkan hukuman setelah bertandang ke Malaysia pada 19 November 2019 dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022. Dalam laga di Stadion Bukit Jalil, Indonesia kalah 0-2 dari Harimau Malaya.

Ulah pendukung Timnas, yang dalam pengamatan FIFA menyalakan kembang api, melempar benda berbahaya, dan melakukan perusakan, membuahkan sanksi tegas.

Baca Juga : Erick Thohir Minta Doa dan Dukungan Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs Australia

Dalam daftar hukuman yang dilansir FIFA pada 19 Desember lalu, Indonesia juga dihukum karena pemain dan ofisial Timnas mengulur-ulur waktu kickoff.

Indonesia dihukum satu laga tanpa penonton saat menjamu Uni Emirat Arab pada 31 Maret dan denda sebesar 200 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp2,85 miliar.

“Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion). Perilaku buruk pemain dan ofisial (hingga kickoff tertunda),” tulis keterangan dari FIFA.

Baca Juga : Timnas Indonesia Siap Tempur, Erick Thohir Bahas Strategi dengan Tim Pelatih

Sebelumnya, Indonesia didenda FIFA karena kerusuhan saat menjamu Malaysia pada 5 September 2019 di Gelora Bung Karno. Indonesia didenda 45 ribu franc Swiss atau senilai RP643 juta.

Indonesia juga mendapat peringatan karena mengulur-ulur waktu kickoff saat menjamu Thailand pada kualifikasi Piala Dunia 2022.

Di sisi lain, Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) mendapat hukuman yang lebih ringan. Mereka dijatuhi denda 50 ribu franc Swiss (Rp717 juta) merujuk pada pasal 16.

Baca Juga : Patrick Kluivert Perkenalkan Diri Sebagai Juru Taktik Baru Timnas Indonesia

“Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion),” tulis keterangan FIFA seperti dilansir Detik.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle24 April 2025 07:36
Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding Lewat Simulasi Berkendara
Memaknai Hari Kartini 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 28 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia kembali menggelar kampa...
Hukum23 April 2025 23:39
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Bangun Citra Kementerian Lewat Media Sosial
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Selasa (22/4/2025), Bertempat d...
Makassar23 April 2025 22:56
Muhammadiyah Makassar Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Appi-Aliyah
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar menyatakan komitmennya mendukung penuh seluruh program Pemerintah Ko...
Makassar23 April 2025 22:05
Menparekraf Tinjau Makassar Creative Hub, Aliyah: Ini Masa Depan Ekonomi Kota
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Ha...