SULSELSATU.com, JAKARTA – Situs streaming film gratis, IndoXXI sudah tutup pada 1 Januari 2020. Namun, situs web streaming film di Indonesia seakan tak ada habisnya.
Buktinya masih banyak situs web streaming film ilegal yang bisa diakses oleh pengguna internet di tanah air. Padahal mengakses web streaming film ilegal merugikan bagi pembuat film karena mereka tak mendapatkan pemasukan dari pemutaran film tersebut.
Sementara pengelola situs ilegal ini mendapatkan pemasukan besar karena pengunjung akan dijejali dengan berbagai iklan yang terpampang di sana. Mulai dari iklan judi online hingga iklan situs film porno.
Baca Juga : Menkominfo Bantah Blokir Web Streaming Gratis IndoXXI
Dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (8/1/2020), berikut daftar terbaru situs streaming film yang masih bisa diakses penggunanya:
- cinema21xxi.art
- lk21tv.com
- nontonfilmdrama.com
- movies21.co
- layarkaca21
- Bioskopgo.com
- cinematrans7.com
- bioskop21.org
- biokoskopkerenin.com
- filmapik.fun
- muvihd21.com
- kodramas.com
- filmapik.club
- dramaserial.xyz
- juraganfilm.live
- lk21tv.com
- 158.69.54.218
- lk21d.com
- premierexxi.com
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menjelaskan Kominfo siap siaga memantau situs ilegal tersebut dan bila ditemukan langsung dilakukan pemblokiran serta dengan cara-cara pendukung lainnya.
“Jika ada lagi situs streaming ilegal lagi, Kementerian Kominfo akan kembali lakukan pemblokiran,” ujar Ferdinandus.
Baca Juga : Situs IndoXXI ‘Pamit’ Mulai 1 Januari 2020
“Pada saat yang sama kami juga lakukan sosialisasi dan edukasi mengenai etika dan tata perilaku di dunia maya termasuk tidak mengakses situs streaming ilegal karena sangat merugikan para konten kreatif dan pekerja seni,” sambungnya.
Analis keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya, memberikan gambaran bahwa membeli alamat domain baru sangatlah murah, dari gratis sampai Rp100 ribu pertahun untuk 1 domain baru.
Maka dari itu para pemilik situs streaming film ilegal dapat dengan mudah menghindari pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo.
Baca Juga : Kementerian Kominfo Hapus Situs Film IndoXXI
“Jadi kalau ada domain yang diblokir, tinggal beli domain baru dan arahkan server hosting ke domain baru. Dalam sekejap situs yang diblokir aktif lagi dengan nama baru,” kata Alfons.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar