SULSELSATU.com, JAKARTA – Ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Komisioner KPU Ilham Saputra mengonfirmasi hal tersebut. Ilham mengamini petugas KPK telah datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
“Sudah (disegel),” kata Ilham, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Komisioner KPU Viryan Aziz juga mengonfirmasi hal tersebut. Kepada wartawan, Viryan berkata KPK telah mendatangi Kantor KPU pagi hari tadi.
Sejak Kantor KPU RI direnovasi beberapa bulan lalu, kantor pimpinan KPU untuk sementara dipindah ke Wisma Bank Indonesia. Lokasinya berada persis di sebelah Kantor KPU RI.
Awak media massa tidak bisa mengecek langsung ruangan kerja para komisioner. Sebab pihak keamanan menutup rapat Wisma Bank Indonesia sejak pagi.
Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika
Sebelumnya, KPK menciduk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi senyap di Jakarta, Rabu (9/1). Hingha saat ini, KPK belum memberi pernyataan kasus yang menjerat Wahyu.
Meski begitu, Ketua KPU Arief Budiman telah mengonfirmasi penangkapan Wahyu. Arief menyebut Wahyu tak ada di rombongan KPU yang melakukan perjalanan dinas ke Bangla Belitung.
“Saya enggak hafal pesawat jam berapa, pesawat siang. Tapi pas landing kok yang turun hanya humas, Pak Wahyu enggak ada dalam rombongan,” kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/1) malam.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Para pimpinan KPU langsung mendatangi KPK semalam. Mereka mendapat konfirmasi bahwa Wahyu sedang menjalani pemeriksaan dan statusnya akan diumumkan 1×24 jam.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar