SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhum HAM) Bambang Rantam Sariwanto memuji kebijakan Pemerintsh Provinsi Sulsel yang memberi hibah lahan 50 hektare.
Bambang menjelaskan hibah lahan tersebut untuk lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan modern di Pucca Maros.
” Ini model kerjasama yang bisa dijadikan contoh. Kerjasama antar lembaga yang kuat dan ini baru terjadi di Sulsel,” kata saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di Four Points Hotel Makassar, Kamis (09/01/2020).
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Sementara itu, Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, Hibah lahan kepada Kanwil Kemenhum dan HAM ini berawal dari kunjungannya di Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar beberapa bulan lalu.
Kala itu Nurdin mengaku menyaksikan kondisi lapas yang jauh melebihi kapasitas.
“Kalau kapas ini jadi, terintrgrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Nanti penghuni akan beraktivitas produktif,” jelas Nurdin.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Nurdin Abdullah menjelaskan, Pemerintah Sulsel bersama Forkompinda dan lembaga terkait akan terus berkomitmen untuk mendorong integritas.
“Kami terus berupaya menghilangkan stigma birokrasi yang panjang dan mahal untuk mendukung Indonesia yang ramah investasi,” jelasnya.
Dijelaskan, kalau kesepakatan zona integritas ini sukses, semua aparatur kerja tranparan, pada akhirnya berdampak pada semakin berkurangnya pelanggaran administrasi, korupsi.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar