SULSELSATU.com, PAREPARE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare fokus menertibkan bangunan yang tidak berizin atau belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di awal tahun ini.
Kepala Satpol PP Kota Parepare, Anzhar mengatakan, penertiban IMB dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
“Kita sudah turun selama empat hari berturut-turut, hasilnya sekitar delapan bangunan yang ditemukan belum dilengkapi IMB,” ujarnya, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Menurutnya, bangunan yang tak berizin itu diminta agar tidak melanjutkan pengerjaannya hingga melengkapi syarat maupun izin yang ditetapkan.
Ia menjelaskan, salah satu lokasi bangunan yang ditertibkan di Jalan Jendral Sudirman. Lantai 1 dan 2 bangunan itu lengkap izinnya, namun lantai 3 dan 4 belum memiliki IMB.
“Jadi kita imbau kepada pemilik bangunan agar tidak melanjutkan pengerjaan di lantai yang belum memiliki Izin. Kita harap masyarakat dapat sadar agar tertib izin sebelum membangun,” katanya.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar