Logo Sulselsatu

Dua Anak Ingusan Pelaku Begal Diringkus Resmob Polres Sinjai

Asrul
Asrul

Kamis, 09 Januari 2020 23:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Satuan Resmob Polres Sinjai berhasil meringkus dua remaja pria yang masih berumur belasan tahun asal Bulukumba, masing-masing nerinisial FD (15) dam EM (18).

Kedua remaja yang diketahui berprofesi sebagai pelajar ini, diduga sebagai pelaku dan penadah hasil dari pencurian disertai kekerasan (begal).

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa membenarkan penangkapan terhadap dua remaja tersebut. Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warna merah No Pol DD 6282 IK dan sebuah HP merk Oppo A3s warna merah.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

“Pelaku diringkus pada Rabu kemarin, penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Sangkala bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur. Kuat dugaan keduanya merupakan pelaku dan sekaligus penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan (Begal) di Kabupaten Bulukumba,” kata Sebpril, Kamis (9/1/2020).

“Tempat kejadian perkara (tkp) di Dusun Bisokeng, Kecamatan Sinjai Timur,” sambungnya.

Kronologis penangkapan, Sebpril menjelaskan berawal saat tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga pelaku dan langsung menindaklanjuti dengan bergerak ke TKP yakni di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa

“Saat tiba disana, petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada dirumahnya. Dari hasil introgasi terhadap FD, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa parang,” ungkapnya.

“Seusai mengamankan FD, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan penadah berinisial EM, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti hasil curian berupa 1 unit hp Oppo A3s warna merah,” tambahnya.

Sebpril menambahkan, Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses selanjutnya.

Baca Juga : VIDEO: Buat Laporan Palsu dengan Ngaku Dibegal, Ternyata Hendak Gondol Uang Kantor untuk Judi Online

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...