SULSELSATU.com, SINJAI – Dua tahun lebih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi mendapat jabatan baru sebagai Kajari Pacitan, Jatim.
Noer Adi menyebutkan, sejak ia menjabat mulai 2018 hingga 2019 ada beberapa kasus yang ditangani, baik di bidang Intelijen, Pidana Khusus, Datun dan bidang Pidana Umum.
Pada 2018 untuk bidang Intelijen kegiatan penyuluhan di lingkup sekolah dan kegiatan penerangan hukum di lingkup pemerintahan, intinya substansi yang diberikan yakni pencegahan dan tindakan reprensif terkait aspek penyalahgunaan keuangan atau tindak pidana korupsi.
Baca Juga : Dimutasi ke Kejari Pacitan, Ini Penyelesaian Kasus Noer Adi di Kejari Sinjai
Kemudian, untuk kegiatan penyelidikan di tahun 2018 telah dilaksanakan terkait penyimpangan keuangan alokasi dana desa pada Desa Arabika, dan di tahun 2019 yaitu penyalahgunaan dana pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya serta dugaan korupsi proyek repitalisasi Benteng Balangnipa pada Balai Cakar Budaya yang menggunakan dana APBN tahun 2018 yang lakukan pada 2 Desember 2019.
Adapun tindakan penyidikan yakni terkait penyalahgunaan keuangan dan pinjaman dana bergulir koperasi dari Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir di bawah Kementerian Koperasi sebesar 3 miliar yang mana Koperasi Mega Kharisma menyalahgunakan dana tersebut sebesar 2,7 miliar.
Videographer: Andi Irfan Arjuna Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar