Layanan Dukcapil Diputus, Iqbal Sebut Miskomunikasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memutus pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar .
Sanksi penutupan akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil, lantaran Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang tidak mengindahkan perintah Kemendagri.
Saat dikonfirmasi, Iqbal menyebut pemutusan server dari Kemendagri hanya miskomunikasi.
Iqbal mengaku tidak tahu-menahu terhadap pengembalian sejumlah pejabat struktural di kantor Disdukcapil yang sudah dimutasi. Bukan hanya, jabatan Aryati Puspasari Abady sebagai Kadis Capil Kota Makassar.
“Ternyata itu miskomunikasi. Ada pejabat yang harus diganti, ternyata saya tidak tahu bahwa itu harus diganti,” kata Iqbal, Kamis (9/1/2020).
Olehnya Iqbal memilih untuk melantik kembali sejumlah pejabat struktural di Disdukcapil namun terkendala lagi dengan izin Kemendagri.
“Jadi begitu menunggu, saya dilaporkan, saya mau lantik langsung, ndak boleh. Harus minta izin ke Mendagri. Jadi saya ajukan ke Kemendagri. Udah di kirim kemarin, dua hari lalu sudah dikirim,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady tidak mau angkat bicara terkait pemutusan server dari Kemendagri.
“Rilisnya dari dirjen itu mi jawabannya,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga