Logo Sulselsatu

Wahyu Setiawan Dicokok KPK, KPU Lapor ke Jokowi

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Januari 2020 09:37

Ketua KPU, Arief Budiman. (INT)
Ketua KPU, Arief Budiman. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan kasus suap yang menyeret Komisioner Wahyu Setiawan ke Presiden Joko Widodo. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, selain Jokowi, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke DPR, dan sejumlah lembaga terkait lainnya.

Arief bilang laporan itu dibuat karena posisi jabatan Wahyu akan kosong. Kekosongan terjadi karena lembaganya memberhentikan sementara Wahyu.

“Dengan ditetapkannya status Pak Wahyu sebagai tersangka, maka kami akan memberi tahukan ke pihak-pihak terkait. Pertama, tentu kepada Presiden karena pengangkatan, pemberhentian itu kan dibuat oleh presiden. Maka kami akan laporkan kepada Presiden,” kata Arief, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (9/1/2020).

Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol

KPU katanya, juga akan membuat pemberitahuan kepada DPR. Selain itu, laporan juga akan disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena berkaitan dengan kode etik.

Arief bilang, pihaknya juga akan membuat pemberitahuan khusus ke jajaran KPU di tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Ia meminta koleganya untuk menjaga integritas sembari menggelar Pilkada Serentak 2020.

Terkait kasus suap Wahyu, Arief menegaskan pihaknya tak bisa dipengaruhi siapapun dalam mengambil keputusan. Terkait PAW Anggota DPR RI dari PDIP, Arief bersikukuh sudah sesuai undang-undang.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu

“Saya tidak hafal dan mengingat proses jalannya masing-masing pihak, tapi semua bersepakat bahwa putusannya adalah ini karena uu mengatakan begitu,” ucap dia.

KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...