SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebanyak enam orang anggota DPRD Jeneponto mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jeneponto.
Mereka datang ke kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan pemilik akun WhatsApp atas nama Supriadi Kartom. Mereka melaporkan Supriadi atas postingannya di salah satu group WhatsApp yang diduga melakukan pencemaran nama baik anggota dewan dan nama lembaga DPRD Jeneponto.
Keenam anggota DPRD Jeneponto yang datang di Polres Jeneponto, yakni Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati, dan anggota Rima Ayumi Yulandari, Sumarni, Didis Suryadi, Halim BK dan Nurhadi Julianto.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
“Kami datang di sini untuk melaporkan secara resmi oleh oknum pemilik WhatsApp Supriadi Kartom atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial WhatsApp,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati kepada awak media, Jumat (10/1/2020).
Irmawati menyebutkan, oknum yang dia laporkan itu telah diduga mencemarkan nama baik kesembilan anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir dalam rapat Bamus tentang pergantian Ketua DPRD Jeneponto yang digelar, Kamis (9/1/2020).
“Dia (terlapor) telah mencemarkan nama kami yang hadir kemarin di rapat Bamus. Dia mengatakan dalam grup WhatsApp Laskar Pemberantasan Korupsi yang bunyinya semua anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir kemarin sebanyak 9 orang dan nilai masing-masing satu juta, murahanmu,” ungkap Irmawati.
Baca Juga : Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi
Mereka menganggap, apa yang dikatakan oknum tersebut bahwa ke-9 anggota Bamus yang hadir di rapat Bamus karena dibayar Rp1 juta.
“Itu artinya harga diri kami sebagai anggota Bamus dibayar untuk Rp1 juta untuk menghadiri rapat kemarin dan kata murahanmu, itu yang kami tidak terima,” tegasnya.
Dia mengatakan, kehadirannya dalam rapat Bamus itu karena menjalankan peraturan dan tata tertib sebagai anggota DPRD Jeneponto.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
“Apa yang disebutkan oleh oknum tersebut tidak benar, kami hadir untuk menjalankan peraturan dan tatib anggota DPRD Jeneponto,” ujarnya.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar