Logo Sulselsatu

Dituding Terima Suap, Enam Legislator Jeneponto Lapor Polisi

Asrul
Asrul

Sabtu, 11 Januari 2020 13:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebanyak enam orang anggota DPRD Jeneponto mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jeneponto.

Mereka datang ke kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan pemilik akun WhatsApp atas nama Supriadi Kartom. Mereka melaporkan Supriadi atas postingannya di salah satu group WhatsApp yang diduga melakukan pencemaran nama baik anggota dewan dan nama lembaga DPRD Jeneponto.

Keenam anggota DPRD Jeneponto yang datang di Polres Jeneponto, yakni Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati, dan anggota Rima Ayumi Yulandari, Sumarni, Didis Suryadi, Halim BK dan Nurhadi Julianto.

Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto

“Kami datang di sini untuk melaporkan secara resmi oleh oknum pemilik WhatsApp Supriadi Kartom atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial WhatsApp,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati kepada awak media, Jumat (10/1/2020).

Irmawati menyebutkan, oknum yang dia laporkan itu telah diduga mencemarkan nama baik kesembilan anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir dalam rapat Bamus tentang pergantian Ketua DPRD Jeneponto yang digelar, Kamis (9/1/2020).

“Dia (terlapor) telah mencemarkan nama kami yang hadir kemarin di rapat Bamus. Dia mengatakan dalam grup WhatsApp Laskar Pemberantasan Korupsi yang bunyinya semua anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir kemarin sebanyak 9 orang dan nilai masing-masing satu juta, murahanmu,” ungkap Irmawati.

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025

Mereka menganggap, apa yang dikatakan oknum tersebut bahwa ke-9 anggota Bamus yang hadir di rapat Bamus karena dibayar Rp1 juta.

“Itu artinya harga diri kami sebagai anggota Bamus dibayar untuk Rp1 juta untuk menghadiri rapat kemarin dan kata murahanmu, itu yang kami tidak terima,” tegasnya.

Dia mengatakan, kehadirannya dalam rapat Bamus itu karena menjalankan peraturan dan tata tertib sebagai anggota DPRD Jeneponto.

Baca Juga : VIDEO: Petugas Jaga Tahanan Polres Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu ke dalam Rutan

“Apa yang disebutkan oleh oknum tersebut tidak benar, kami hadir untuk menjalankan peraturan dan tatib anggota DPRD Jeneponto,” ujarnya.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...