KPK Geledah Ruangan Wahyu Setiawan di Mess Bank Indonesia
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan di Mess Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Diketahui Mess Bank Indonesia menjadi kantor sementara komisioner KPU karena Gedung KPU di sebelahnya tengah direnovasi.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Wahyu.
Dikutip dari CNNIndonesia, empat mobil toyota hitam yang diketahui milik KPK sudah berada di lokasi sejak pukul 13.28 WIB. Sejumlah polisi terlihat mengamankan jalannya penggeledahan.
“Empat mobil toyota hitam tiba di sini. Sekitar satu jam yang lalu,” ujar petugas keamanan Mess Bank Indonesia, Gazaly.
Ruang kerja Wahyu di Mess Bank Indonesia tersebut merupakan salah satu tempat yang disegel terlebih dahulu oleh tim KPK sebelumnya. Tempat lainnya yang disegel adalah rumah dinas Wahyu yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tim penyelidik KPK diketahui juga sempat ingin menyegel kantor DPP PDI Perjuangan. Namun diduga mendapat penjegalan dari petugas keamanan di sana.
KPK diketahui menetapkan Wahyu bersama tiga orang lain yakni Harun Masiku (Politikus PDI Perjuangan), eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful (swasta) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun.
Harun diduga memberi suap kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, dia tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, penyidik telah melakukan penahanan di rumah tahanan berbeda untuk ketiga tersangka, termasuk Wahyu di rumah tahanan (Rutan) Guntur.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News