Kejagung Tahan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi di PT Jiwasraya.
Dilansir detikcom, Hendrisman Rahim keluar dari gedung bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020), pada pukul 18.34 WIB. Hendrisman keluar mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.
Selain itu, tangan Hendrisman terlihat diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Hendrisman saat berjalan menuju mobil tahanan.
Selain Hendrisman, di saat bersamaan juga terlihat Syahmirwan, Mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, keluar dari gedung bundar. Syahmirwan juga diborgol dan memakai rompi merah tahanan.
Sebelum 2 orang ini, Kejagung menahan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Hingga pukul 18.40 WIB, sudah 5 orang keluar dari gedung bundar dan memakai rompi tahanan yang terkait Jiwasraya. Mereka yakni:
1. Benny Tjokro – Komisaris PT Hanson
2. Hary Prasetyo – eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3. Heru Hidayat – Presiden Komisaris PT Tram
4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5. Syahmirwan – eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News