Bappeda Parepare Rilis Jadwal Musrenbang, Catat Tanggalnya

Bappeda Parepare Rilis Jadwal Musrenbang, Catat Tanggalnya

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi untuk persiapan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan 2020.

Rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Selasa (14/1/2020) ini dihadiri para lurah dan camat.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen yang memimpin Rakor mengatakan, Musrenbang 2020 mulai tingkat kelurahan hingga tingkat kota bertujuan untuk memperoleh data dan informasi guna menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Parepare tahun 2021.

“Pembukaan umum direncanakan Senin, 20 Januari 2020, dengan peserta lurah, ketua RW, ketua LPMK, kepala SKPD. Kemudian Musrenbang Kelurahan pada 21-30 Januari 2020, dan Musrenbang Kecamatan, 11-12 Februari 2020,” ungkap Zulkarnaen.

Musrenbang kali ini mengusung tema adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dan layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya tahan lingkungan.

“Jadi Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para stakeholders perencanaan pembangunan kelurahan yang bertujuan merumuskan usulan-usulan prioritas kelurahan yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan mengacu pada hasil Pra Musrenbang,” terang Zulkarnaen.

Hasil Musrenbang Kelurahan, kata dia, adalah daftar usulan prioritas kelurahan, daftar delegasi kelurahan beranggotakan 5 orang, yang 1-2 orang merupakan perwakilan perempuan.

Sementara Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkah kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan terkait.

“Jadi hasil dari Musrenbang Kecamatan adalah daftar usulan prioritas kecamatan, daftar delegasi kecamatan, satu orang per kelurahan,” tandas Zulkarnaen.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga