SULSELSATU.com, LUTRA – Sebanyak 32 dari 33 kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja (PK) tahun anggaran 2020.
Perjanjian kinerja tersebut diteken langsung di hadapan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Command Center Kantor Bupati, Senin (13/1/2020).
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali Sekretaris Daerah Armiady, disusul para kepala OPD yang lain.
Baca Juga : Indah Tegaskan Golkar Bakal Usung Kader Maju Pilkada Luwu Utara
Indah mengatakan, penandatanganan PK ini adalah tindak lanjut dari mutasi yang dilakukan pada 30 Desember 2019 lalu.
“Perjanjian kinerja yang kita lakukan setiap awal tahun dimaksudkan sebagai bentuk komitmen bersama, khususnya perangkat daerah dalam pemenuhan target capaian kinerja tahun berjalan atau tahun 2020 ini,” kata Indah.
Menurutnya, perjanjian kinerja adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setiap tahun, serta bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan dalam RPJMD.
Baca Juga : Banjir Prestasi, Indah Putri Indriani Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Lagi
“Penandatanganan ini adalah untuk meningkatkan performa organisasi berdasarkan tolak ukur capaian kinerja organisasi dan sebagai dasar pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi,” terang Indah. (rls)
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Muhammad Fauzi Bersama Bupati Lutra Libatkan 37 Pelaku UMKM Pada Acara Buka Puasa Bersama
Baca Juga : Muhammad Fauzi Bersama Bupati Lutra Libatkan 37 Pelaku UMKM Pada Acara Buka Puasa Bersama
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar