SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Andi Baso Sugiarto angkat bicara terkait hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto yang digelar Senin (13/1/2020) kemarin di ruang Komisi I DPRD Jeneponto.
Rapat Bamus yang dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati itu membicarakan jadwal pengusulan pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto.
Namun, hasil rapat itu memutuskan untuk berkonsultasi Kemendagri tentang mekanisme pergantian Ketua DPRD Jeneponto.
Baca Juga : Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi
“Kalau putusan Bamus kemarin itu sangat disayangkan. Karena pada dasarnya keputusan kemarin itu diputuskan untuk menindaklanjuti paripurna, karena proses ini sudah berjalan lama kenapa mau berkonsultasi lagi,” ujar Baso, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, proses pergantian Ketua DPRD Jeneponto ini sudah berjalan lama sejak November 2019.
“Kami selaku pengurus partai di Kabupaten Jeneponto sudah melalui tahapan, mengawal keputusan partai, menyurat kepada pimpinan DPRD untuk segera melakukan Bamus,” katanya.
Baca Juga : Anis Matta Pimpin Partai Gelora Deklarasi Prabowo Capres 2024
Bahkan, Baso mengaku sudah dua kali menyurat untuk dilakukan Bamus. Pertama, pada November dan kedua di Desember 2019.
“Perlu teman-teman anggota DPRD di Bamus memahami, kenapa ada lagi konsultasi padahal di bulan 12 kemarin Sekwan sudah melakukan konsultasi ke DPP Partai Gerindra tentang keabsahan SK pergantian Ketua DPRD Jeneponto dan sangat jelas bahwa ini sudah keputusan final DPP Gerindra untuk melakukan pergantian pimpinan Ketua DPRD,” katanya.
Baso pun menyayangkan jika anggota Bamus akan melakukan konsultasi ke Kemendagri lagi.
Baca Juga : 4 Priode di DPRD Kabupaten, Legislator PPP Jeneponto Kini Bidik Provinsi
“Padahal, di 6 Januari 2020 tepatnya hari Senin itu sudah berkonsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang diterima langsung Kepala Biro. Kepala Biro meminta kepada bamus untuk menindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” katanya.
Ironisnya lagi, Sekwan tidak diberi ruang untuk berbicara terkait kunjungannya ke DPP Gerindra.
“Padahal Sekwan ini Sekretaris Bamus dan punya wewenang menyampaikan hasil konsultasinya ke DPP Gerindra dan kenapa tiba langsung diputuskan untuk berkonsultasi,” katanya.
Baca Juga : Demokrat dan PKS Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Hambalang
“Ini ada indikasi perlawanan (Salmawati) yang seharusnya Ketua DPRD ini patuh dan tunduk pada keputusan partai. Bahkan Ketua DPRD sudah melaporkan diri ke DPP dan sudah legowo menerima ini, tapi kenapa tiba tiba bermanuver lagi ingin konsultasi,” imbuh dia.
Baso mengaku telah melaporkan hal ini ke DPD bahwa diduga kuat ada perlawanan.
“Saya punya beberapa bukti dugaan perlawananya,” katanya.
Baca Juga : Tidak Banyak, Partai Buruh Hanya Target 3 Kursi di DPRD Jeneponto Pilcaleg 2024
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar