Tolak Berkonsultasi ke Kemendagri, Irmawati: Hanya Buang-buang Anggaran

Tolak Berkonsultasi ke Kemendagri, Irmawati: Hanya Buang-buang Anggaran

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati menolak untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri soal mekanisme pergantian Ketua DPRD Jeneponto.

Konsultasi ke Kemendagri merupakan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mempertanyakan mekanisme pergantian Ketua DPRD Jeneponto dari Salmawati ke Aripuddin.

Baca juga: Bamus Gelar Rapat Pengusulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto

“Saya sebagai Wakil Ketua I DPRD tidak setuju, karena saya rasa pertama hanya buang -buang anggaran, dan kedua menolak jika harus berkonsultasi ke Partai Gerindra karena bukan rana saya dan itu rumah tangganya orang,” kata Irmawati usai mengikuti rapat Bamus, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ini Alasan Gerindra Tunjuk Aripuddin sebagai Ketua DPRD Jeneponto

Irmawati juga mengaku, bahwa Salmawati yang mengusulkan ada konsultasi ke pusat tentang mekanisme pergantian Ketua DPRD.

Baca juga: Eks Napi Judi, Aktivis Tolak Aripuddin Jabat Ketua DPRD Jeneponto

“Ibu Salma sebagai Ketua DPRD yang memimpin rapat tadi, itu tidak ada tanggal paripurna, karena dia mau konsultasikan dulu ke Kemendagri katanya,” ungkap legislator Golkar ini.

Bahkan kata dia, ada beberapa anggota Bamus dalam rapat tersebut menolak jika harus berkonsultasi, namun Ketua DPRD Jeneponto tetap mengetuk palu.

“Ada beberapa yang menolak berkonsultasi, dan ada juga yang bilang iya, tapi palu langsung diketuk,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto Imam Taufik mengatakan, hasil rapat Bamus memutuskan untuk berkonsultasi ke Kemendagri soal mekanisme pergantian Ketua DPRD Jeneponto.

“Jadi Bamus telah melakukan rapat, dan keputusannya Bamus akan mengkonsultasikan terkait mekanisme pergantian Ketua DPRD Jeneponto ke tingkat pusat dalam hal ini Kemendagri,” kata Imam.

Namun, Imam belum bisa memastikan jadwal pasti agenda konsultasi ke Kemendagri. “Untuk jadwalnya kita belum memastikan kapan, tapi kita harus koordinasikan ke Sekretariat (DPRD) tentang adiministrasi perjalanan konsultasi,” katanya.

Diketahui, Ketua DPRD Jeneponto Salmawati dilantik pada Kamis (26/9/2020) lalu. Hanya beberapa hari setelah pelantikan, Gerindra mencabut SK pengangkatan Salmawati dan digantian oleh Aripuddin.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga