JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram alias gas melon. Tabung ‘sejuta umat’ ini bakal dijual sesuai harga pasar.
Seperti dilansir dari Detik, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, harga jual elpiji 3 kg mengikuti tabung non subsidi seperti 12 kg.
Dilihat dari laman Pertamina, harga Elpiji 12 kg Rp139 ribu atau Rp11.583 per kg. Jika demikian, maka harga Elpiji 3 kg menjadi Rp34.749 per tabung atau lebih tinggi dari harga subsidi di bawah Rp20.000.
Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan
“Termasuk salah satu sama lah dengan 12 kg. Nanti kita lihat,” kata Djoko di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) kemarin.
Namun, warga kurang mampu tak perlu khawatir. Karena mereka bakal menerima subsidi langsung untuk membeli Elpiji 3 kg.
Masyarakat kurang mampu yang membeli Elpiji 3 kg juga dikenakan harga pasar, namun mereka diberikan subsidi yang kuotanya masih dirumuskan.
Baca Juga : Pertambangan Terintegrasi Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Raih GMP Award Kementerian ESDM 2024
“Misalnya direkap beli sebulan 10 tabung. Sebulan 3 tabung 7 tabung nggak kita subsidi,” tuturnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar