JAKARTA – Senat Amerika Serikat (AS) berencana mulai menggulirkan sidang pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Selasa pekan depan.
Ketua fraksi Republik di Senat, Senator Mitch McConnell berharap, House of Representative (HoR) atau Dewan Perwakilan AS untuk mengirim dokumen pemakzulan kepada mereka hari ini.
“Kami berharap bisa mencapai kesepakatan untuk memulai sidang pemakzulan pada Selasa pekan depan,” kata McConnell seperti dilansir dari CNN Indonesia dari AFP, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga : Trump Beri Serangan Baru ke China
“Kami meyakini jika hal itu terlaksana, kami akan melakukan proses permulaan pekan ini, termasuk mendatangkan hakim agung untuk mengambil sumpah sejumlah anggota Senat dan melakukan persiapan lainnya,” ujar McConnell.
Jika tidak ada hambatan, Hakim Agung John Roberts bakal mengambil sumpah sejumlah anggota Senat yang akan menjadi majelis dalam sidang pemakzulan pada Kamis atau Jumat mendatang. Kemungkinan besar sidang itu akan berlangsung dua pekan atau lebih.
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, berharap Kongres menggelar sidang pemakzulan itu dengan adil dan jujur. Dia menginginkan Senat juga memanggil seluruh saksi dan meminta dokumen dari Gedung Putih yang dianggap penting untuk memperjelas duduk perkara.
Baca Juga : Redam Virus Corona di AS, Trump Sumbang 1,4 Miliar
“Rakyat Amerika butuh kebenaran dan undang-undang dasar mendesak digelar pengadilan. Presiden dan para senator harus mempertanggungjawabkan akuntabilitas mereka,” kata Pelosi.
Dewan Perwakilan menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi upaya kongres. Sekitar 100 senator akan menjadi majelis dalam sidang tersebut.
Dia menjadi presiden ketiga AS yang akan menjalani sidang pemakzulan. Akan tetapi, kemungkinan besar untuk mendepaknya dari Gedung Putih saat ini sangat sulit.
Penyebabnya adalah komposisi senator fraksi Republik dan Demokrat saat ini adalah 53 anggota dan 47 orang. Pemungutan suara di Senat harus mencapai dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota untuk mencopot Trump.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar