SULSELSATU.com, JAKARTA – Mabes Polri mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perusahaan asuransi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menaksir kerugian negara dalam kasus Asabri mencapai Rp10-Rp16 triliun.
“Kita sedang penyelidikan kasus tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga : Pentingnya Perlindungan Kemerdekaan Pers di Era Digital
Kendati demikian, Argo menolak merinci langkah awal penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Argo minta publik menunggu hasil temuan penyidik.
Kasus Asabri mencuat usai Menko Polhukam Mahfud bahkan menyebut ada sejumlah pelaku korupsi di PT Asabri juga melakukan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
“Modus operandinya sama (dengan Jiwasraya). Akan mungkin ada beberapa orangnya yang sama,” ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga : Polisi Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja, Selamatkan 10 Juta Jiwa
Di sisi lain, Mahfud menyampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang akan fokus menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan lingkup PT Asabri di luar BUMN.
“Kan tentara itu, kok jadi terjadi lagi. Nampaknya itu nanti akan jadi banyak porsi perhatian Pak Menhan,” ujar Mahfud.
Teranyar, BPK juga tengah mengumpulkan informasi dan data terkait PT Asabri. Sejauh ini, menurut anggota BPK Harry Azhar Azis, pihaknya menaksir kerugian negara mencapai di kisaran Rp10-Rp16 triliun.
Baca Juga : Polisi Amankan 2 Buronan WNA India yang Lolos Karantina Covid-19
“Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun,” ujar Harry kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar