SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mulai melakukan sosialisasi perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Berdasarkan regulasi yang ada pendaftaran dibuka mulai 18-24 Januari nanti melalui sistem online dengan alamat website regppk.kota-makassar.kpu.co.id.
“Kami harap yang melek IT itu yang masuk. Karena kita akan menggunakan komputer untuk proses rekap dan sebagainya,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari di Kantor KPU Makassar, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga : KPU Resmi Tetapkan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2025-2030
Alasan KPU mengutamakan yang paham IT seiring dengan perkembangan zaman. Selain itu, hasil evaluasi Pemilu lalu proses tahapan berjalan lambat lantaran penyelenggara adhoc tersebut kurang paham menggunakan IT.
“Perekrutan adhoc momen yang penting karena ujung tombak tingkat kecamatan, kelurahan dan TPS. Sukses kami ditentukan oleh adhoc,” ujar Endang.
Selain itu, syarat lain yang harus dimiliki calon anggota PPK adalah profesional, integritas, dan independensi.
Baca Juga : Rekapitulasi Telah Usai, KPU Makassar Siap Hadapi Sengketa di MK
“Saya kira ini independensi menjadi harga mati bagi penyelenggara,” kata dia.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar