SULSELSATU.com, BARRU – Badan Zakat Nasional (Baznas) Barru menghimpun dana zakat dari uang belanja atau uang panaik pada 2019 lalu Rp6.675.000
Kepala Bidang Penghimpun dan Layanan Muzaki Baznas Barru, Hary Arisal mengatakan, zakat dari uang belanja atau uang panaik dihimpun dari empat kecamatan.
Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Barru, Soppeng Riaja, Tanete Rilau, dan Pujananting. Terbanyak dari Kecamatan Barru.
Baca Juga : BRI Dinobatkan Sebagai Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik oleh BAZNAS
“Terkumpul Rp6.675.000 dari empat kecamatan yang ada,” kata Hary, Rabu (15/1/2020).
Hary mengakui jumlah tersebut masih rendah karena memang baru berjalan dua tahun. Tahun pertama 2018 zakat uang belanja dikumpulkan Rp18.150.00.
“Dari total dua tahun berjalan, zakat uang belanja telah terhimpun Rp24.825.00,” pungkas Hary.
Baca Juga : 3000 Anak Putus Sekolah di Makassar Bakal Dapat Bantuan Seragam dan Alat Tulis
Diketahui, zakat uang belanja di Barru berdasarkan Fatwa MUI Barru Nomor 04 Tahun 2017 dan dikuatkan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2017.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar