SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Desa Je’netallassa, Kecamatan Rumbia, Basir Suaming mengaku akan membuka penjaringan untuk calon aparat di desanya.
“Insyaallah bulan ini kita akan melakukan penjaringan. Kita butuhkan 7 orang aparat desa, mulai jabatan Sekdes, Kaur dan Kasi,” ujar Basi kepada sulselsatu.com, Rabu (15/1/2020).
Regulasi yang dia buat ini merupakan pertama kali di Jeneponto. Alasanya, penjaringan calon aparat desa ini dilakukan untuk mencegah konflik dan kecemburuan sosial di masyarakat.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
“Kita ingin aparat desa yang berkompten di situ. Jadi aparat desa sebelumnya yang mau mendaftar buat dulu surat pengunduran diri baru mendaftar lagi,” katanya.
Untuk persyaratannya sendiri, kata Basir, pendaftar harus memiliki minimal ijazah SMA, membuat pernyataan bertakwa, memegang teguh Pancasila dan merupakan warga Desa Je’netallasa.
“Jadi tim yang akan menilai nanti, itu kita ambil dari Kecamatan dan Dinas PMD. Sementara calon pendaftar itu batas usia minimal 20 tahun sampai maksimal 42 tahun,” tambahnya.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
Basir yang baru dilantik 16 hari lalu sebagai kepala desa ingin pelayanan di desanya lebih maksimal. Meski sebelumnya sudah maksimal, namun ia ingin jauh lebih maksimal lagi.
“Tujuanya dilakukan penjaringan karena kita ingin memaksimalkan pelayanan, sehingga kita buat regulasi baru untuk perbaikan sistem,” jelas Basir.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar