JAKARTA – Pemerintah akan mencabut subsidi Elpiji 3 Kilogram (Kg). Rencananya, subsidi sudah betul-betul dicabut mulai semester II 2020.
“Elpiji ini tantangan kita tahun ini. Secara prinsip, sektor terkait setuju Elpiji 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung kepada masyarakat, mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan,” tutur Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2020).
Djoko mengatakan, Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait skema penyaluran tepat sasaran.
Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Beberapa skema yang muncul untuk penyaluran subsidi, salah satunya menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan perbankan.
“Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR Code. Nanti yang beli Elpiji 3 kg langsung terekam. Misal, beli 3 tabung gas melon Rp100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa belum diputuskan,” ujar Djoko.
Djoko melanjutkan, penyaluran subsidi tepat sasaran akan menghemat anggaran subsidi Elpiji hingga 15 persen. “Kalau pertengahan tahun bisa hemat 10-15 persen pada tahap awal,” katanya.
Baca Juga : Pertambangan Terintegrasi Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Raih GMP Award Kementerian ESDM 2024
Dengan kebijakan ini, nantinya harga Elpiji 3 kg akan disesuaikan dengan harga pasar seperti elpiji 12 kg. “Elpiji 12 kg, tinggal dibagi 3 atau 4 saja. Nanti kita lihat,” imbuh Djoko.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat menambahkan Elpiji 3 kg yang disalurkan ke masyarakat mencapai 6,9 juta ton per tahun.
“Ke depan, subsidi bukan pada komoditasnya, tapi pada penerima yang berhak. Pada orang yang berhak, sehingga saving makin besar,” tandasnya.
Baca Juga : Buruan, Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah Rp7 Juta
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar