Pertamina Siap Salurkan Solar Subsidi Tahun Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pertamina (Persero) siap melaksanakan penugasan Pemerintah terkait penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar di tahun 2020. Hal ini sesuai penetapan Kuota JBT di wilayah Sulawesi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas (BPH Migas), akhir tahun lalu.
Tahun ini, kuota JBT jenis solar oleh BPH Migas kepada Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII untuk wilayah Sulawesi sebesar 987.551 KL. Angka tersebut naik 5,4 persen dari kuota tahun 2019 yang sebesar 936.842 KL.
Total kuota tersebut nantinya akan dibagi kepada enam provinsi yang ada di Sulawesi. Pembagiannya mulai dari Sulawesi Barat sebesar 54.641 KL, Sulawesi Tengah 127.920 KL, Sulawesi Tenggara 116.259 KL, Sulawesi Utara 140.911 KL, Gorontalo 34.994, dan untuk Sulawesi Selatan mendapatkan jatah kuota sebesar 512.826 KL.
Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII, Hatim Ilwan mengatakan penentuan besaran kuota tersebut merupakan instruksi dari BPH Migas.
“Kuota BBM JBT telah ditentukan oleh Pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut,” kata Hatim, Kamis, (16/1/2020).
Sebelumnya, kuota tersebut telah mengalami perubahan. Ada beberapa provinsi mengalami penambahan, diantaranya Sulut yang mengalami penambahan kuota paling tinggi sebesar 10,9 persen, kemudian Sulsel 8,8 persen, Sulteng 3,4 persen, dan Gorontalo hanya 1 persen. Sementara Sulbar dan Sultra mengalami penurunan kuota masing-masing sebesar 2,2 persen dan 6,4 persen dari kuota sebelumnya.
“Selain penugasan BBM JBT Jenis Solar, Pertamina juga ditugaskan untuk menyalurkan BBM JBT Jenis Kerosene (minyak tanah) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Premium,” katanya.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News