KASHMIR – Membuat grup WhatsApp di Kashmir tidaklah segampang di Indonesia. Admin grup di daerah konflik tersebut wajib melapor ke kepolian setempat.
Kepolisian di Kargil, bagian dari Kashmir, India, mengeluarkan pengumuman tersebut. Internet di sebagian wilayah Kashmir diblokir sejak Agustus lalu kecuali di beberapa wilayah termasuk Kargil.
“Admin dari semua grup WhatsApp baru diminta mendaftarkannya dengan foto di kantor polisi untuk verifikasi lebih lanjut,” demikian bunyi pengumuman polisi, seperti dilansir dari Detik dari Indian Express.
Baca Juga : Wartawan Asal Kashmir Ditahan Aparat India
Kashmir memang sering dilanda ketegangan terkait perebutan wilayah antara India dengan Pakistan. Pemblokiran internet diharapkan membantu situasi lebih dingin meski banyak dikritik.
Polisi beralasan, orang-orang sering menyalahgunakan aplikasi seperti WhatsApp untuk menyebarkan teks, foto, atau video yang berpotensi memecah belah. Maka harus dilakukan pemantauan.
“Siapapun yang menyebarkan video, audio, gambar semacam itu, maka akan diterapkan aksi yang tegas menurut hukum yang berlaku,” sebut polisi.
Baca Juga : PM Pakistan Nyatakan Siap Perang dengan India Soal Sengketa Kashmir
Pemblokiran internet sendiri tentunya merepotkan warga setempat. Bahkan, sebagian pengguna WhatsApp di Kashmir tak bisa lagi menggunakan layanan chat milik Facebook tersebut, kabarnya jumlahnya mencapai puluhan ribu. Mereka ditendang dari WhatsApp karena lama tidak aktif.
Juru bicara Facebook mengatakan, penghapusan dilakukan sebagai bagian dari kebijakan WhatsApp tentang akun yang tidak aktif.
“Untuk menjaga keamanan dan membatasi penyimpanan data, akun WhatsApp pada umumnya akan berakhir setelah 120 hari tidak aktif. Ketika itu terjadi, akun-akun itu secara otomatis keluar dari grup WhatsApp mereka,” kata juru bicara Facebook.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar