SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan bahwa ada tiga Keluarga Cendana yang diduga kuat terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Hal ini disampaikan Luki setelah penyidik mengembangkan kasus yang juga menyeret sejumlah selebriti tersebut.
“Saya ndak nyebutin, yang jelas ada (dari Keluarga Cendana) inisialnya AHS,” kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, seperti dilansir dati Detik, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga : Mahasiswa Kedokteran Terlibat Investasi Bodong Hingga Rp20 miliar, Pelaku Masih Foya-foya
Luki menyebut AHS, istri, dan satu orang lagi akan dipanggil untuk diperiksa Selasa pekan depan. Surat pemanggilannya juga sudah dikirim hari ini. Selain itu, Luki menambahkan nama AHS muncul dari berita acara penyidikan dan digital forensik.
“Mungkin hari Selasa dipanggil, hari ini sudah dilayangkan pemanggilan. Karena apa, kami melakukan pemanggilan-pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya,” paparnya.
Saat ditanya apa keterlibatan AHS, Luki menyebut masih belum merinci. Karena, AHS belum diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga : Penjelasan Lengkap BRI Soal Video Viral Uang Hilang Rp400
“Kami belum tahu (dia member apa bukan), nanti kami tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam dan mendapat reward. Kami akan menunggu hasil pemeriksaannya,” pungkas Luki.
Diketahui, MeMiles merupakan aplikasi investasi bodong yang belum lama ini berhasil diungkap Polda Jawa Timur (Jatim). Kasus investasi bodong itu beromzet Rp750 miliar.
Investasi bodong tersebut dijalankan dengan menggunakan PT Kam and Kam. Mereka menawarkan lewat aplikasi bernama MeMiles.
Baca Juga : Pengusaha Makassar Tertipu Investasi Bodong, Lapor ke Polisi Atas Kerugian Rp540 Juta
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar