SULSELSATU.com, PAREPARE – Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai tahun ini, Pemkot Parepare menerapkan e-Planning atau perencanaan berbasis elektronik.
e-Planning ini mulai diterapkan di Musrenbang tingkat kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
Rencana penerapan e-Planning ini dibahas dalam rapat pembahasan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota di ruang rapat Bappeda Parepare, Kamis, 16 Januari 2020.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Jadi kita membahas proses, tugas dan pelaporan hasil Musrenbang. Dan yang baru di sini adalah sudah diadakan penginputan hasil Musrenbang lewat proses e-Planning,” ungkap Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen yang mewakili Kepala Bappeda memimpin rapat.
Zulkarnaen menekankan, dokumen usulan prioritas kelurahan harus diselesaikan dan diserahkan ke kecamatan dan Bappeda paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan Musrenbang Kelurahan, dan diinput melalui aplikasi e-Planning oleh operator kelurahan.
“Dokumen usulan prioritas kelurahan selanjutnya akan dibahas di tingkat kecamatan,” papar Zulkarnaen.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Sementara dokumen usulan prioritas kecamatan harus diselesaikan dan diserahkan ke Bappeda paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, dan diinput melalui aplikasi e-Planning.
“Dokumen usulan prioritas kecamatan akan disinergikan dengan rancangan Renja SKPD dalam pelaksanaan Forum SKPD, direncanakan minggu ke-4 Februari 2020,” terang Zulkarnaen.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar