Amran SE Dukung KBSI Wajo Tolak Omnibus Law
SULSELSATU.com, WAJO – Puluhan buruh di Wajo menggelar aksi unjuk rasa menolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law, Rabu (15/1/2020).
Aksi puluhan buruh yang tergabung dalam KSBSI Wajo melakukan longmarch dari Lapangan Merdeka Sengkang menuju Kantor Bupati dan Kantor DPRD Wajo.
Sebagaimana dalam surat Dewan Eksekutif Nasional (DEN) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang menyerukan aksi nasional gema lari atau gerakan melawan 15 Januari.
Saat ini, pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus La) yang mencakup ketenagakerjaan dan perpajakan, aturan ini dibuat untuk menyederhanakan aturan-aturan lama yang dinilai tumpang-tindih dan menghambat investasi.
Olehnya itu Dewan Eksekutif Nasional KSBSI menyerukan kepada federasi afiliasi KSBSI untuk melakukan aksi gema lari yang menuntut berbagai hal.
Pertama keluarkan cluster ketenagakerjaan dari Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, kedua tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan ketiga tolak pengurangan jumlah pesangon dan yang keempat untuk segera bentuk tim khusus klaster ketenagakerjaan.
Ini dilakukan karena merugikan buruh dan menuntut kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan cluster 3 Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dari Omnibus Law.
Buruh yang tiba di halaman Kantor Bupati meminta agar Wakil Bupati Wajo menerima dan menemui para pengunjuk rasa.
“Kami minta Bapak Wakil Bupati Wajo datang menemui kami di sini dan menerima aspirasi buruh,” kata Abdul Kadir Nongko, Ketua DPC KSBSI Kabupaten Wajo.
Abdul Kadir Nongko dalam orasinya menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini digodok di DPR RI.
Dikatakan kalau RUU ini diberlakukan, maka buruh akan menderita dan sengsara karena undang-undang ini tidak berpihak kepada pekerja, dan menolak karena akan menyengsarakan dan buat buruh menderita.
Wakil Bupati Wajo Amran, SE yang menerima kedatangan perwakilan buruh menyampaikan kekecewaannya terhadap KSBSI yang melakukan unjuk rasa dan tidak menyampaikan kepadanya terlebih dahulu, karna dirinya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo.
“Saya kecewa dengan saudara tidak menyampaikan kalau mau melakukan aksi hari ini, saya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo, sayalah yang harus di depan memimpin aksi ini,” ujar Amran.
Pengusaha batubara ini sangat menyesalkan tidak adanya pemberitaan kepadanya sebagai Ketua Tripartit, karena dirinya sudah banyak menyelesaikan kasus ketenagakerjaan bahkan diperjuangkan sampai di Jakarta.
“Selama 10 bulan sebagai Wakil Bupati Wajo, saya selalu mengakomodir kepentingan masyarakat, selama tidak bertentangan dengan undang-undang, pintu ruangan saya selalu terbuka, mari kita berkonsultasi dan berkoordinasi saya tahu sekali permasalahan buruh karena saya berlatar belakang pengusaha,” ujar dia.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News