SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar periode 2014-2019, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sosialisasi atau penyuluhan camat se Kota Makassar.
Danny didampingi belasan simpatisan datang memenuhi panggilan majelis Pengadilan Negeri, Kota Makassar, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga : VIDEO: Danny Pomanto Menangis di Acara Perpisahan dengan ASN
Persidangan dimulai pukul 13.40 wita, Danny mengenakan kemeja putih, celana abu-abu serta sepatu warna hitam.
Dalam panggilan tersebut, Danny diminta memberi keterangan terkait kasus fee 30 persen yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp.20 miliar.
Ia mengatakan, akan memberikan keterangan yang selengkapnya sehingga kasus fee 30 persen dapat terselesaikan.
Baca Juga : Jelang Akhir Jabatan, Danny Pomanto Resmikan Tiga Proyek Strategis Pemkot Makassar
Dalam kasus fee 30 persen Erwin Fahruddin Haiya selaku Mantan Kepala BPKD Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Videograper : Resti Setiawati Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar