SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar berencana membatasi penggunaan roda dua bagi anak di bawah umur.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk merealisasikan kebijakan ini.
“Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait mengenai hal tersebut, termasuk dengan pihak kepolisian,” kata Iqbal.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Iqbal mengimbau agar orangtua tidak memberikan fasilitas berupa kendaraan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur.
“Kita imbau masyarakat agar lebih bijak memfasilitasi anaknya dengan kendaraan, apalagi belum saatnya,” imbaunya.
Polrestabes Makassar mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Makassar sepanjang 2019 lalu mencapai 1.281 kasus. Anak di bawah umur atau pelajar juga berkontribusi besar pada angka tersebut.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar