SULSELSATU.com, MAKASSAR – SIAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar sudah diaktifkan kembali Kemendagri. Sepekan dibekukan, berkas masyarakat menumpuk.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady menyebut ada ratusan dokumen yang menumpuk selama layanan capil dinonaktifkan.
Total berkas yang ada di Dukcapil dengan rincian akte kelahiran sebanyak 335, Kartu Keluarga 300 lebih, akte kematian ada 25, akte perceraian 100, dan akte perkawinan berjumlah 24
Baca Juga : Selama Pandemi Covid-19, Dukcapil Makassar Telah Cetak 50 Ribu KTP
“Penumpukan dokumen yang terjadi sejak dihentikannya layanan Capil oleh Kemendagri menjadi prioritas untuk diselesaikan. Jadi dokumen-dokumen yang sudah dimasukkan oleh masyarakat pada saat offline selama 6 hari kerja itu sudah diantisipasi,” ungkapnya.
Dia mengatakan petugas Dukcapil tetap lakukan penginputan sepekan dinonaktifkan, namun tidak bisa diajukan. Sehingga, beroperasinya kembali layanan semua berkas telah diajukan dan terselesaikan
“Jadi dokumen yang diajukan masyarakat pada saat offline sudah diselesaikan semua, sudah dicetak dan sudah siap diserahkan ke masyarakat, semua dokumen pada saat offline kita tetap terima,” jelasnya.
Baca Juga : WFH Diperpanjang, Dukcapil Tetap Bukan Pelayanan
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar