SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengapresiasi kedatangan ombudsman ke DPRD Kota Makassar, Sabtu (18/1/2020).
Kedatangan tersebut guna memberikan usulan ke dewan tentang Ranperda pelayanan publik.
Menurut legislator dari fraksi Partai Golkar ini, usulan tersebut sangat dibutuhkan, kendati perlu ada beberapa fase yang mesti dilewati guna merumuskan perda tersebut.
Baca Juga : Hasil Asesmen Belum Diumumkan, Disdik Diminta Tak Gantung Nasib Calon Kepsek
Saat ini ia mengatakan masih meraba-raba terkait isi dari Perda tersebut, pihaknya masih akan memanggil pihak ketiga untuk melakukan dengar pendapat.
“Saya juga masih meraba-raba baru mau menggagas dengan pihak ketiga, kita baru mau buat narasinya bagaimana,” kata Wahab Tahir.
Tidak hanya itu, sejumlah item lainnya yang dibutuhkan seperti naskah akademik juga belum, sehingga belum memberi gambar yang cukup terkait isi perda.
Baca Juga : Kadishub Makassar Hadiri RDP Di Komisi D DPRD Sulsel
“Itu kita masih buta bagaimana arahnya, bagaimana bentuknya, Baselinenya itu tuntutan ke pemerintah kota dan perusahaan swasta bagi publik,” ujarnya.
Namun di luar hal itu, ia berharap masukan tersebut tidak bertentangan denganlegalitas hukum yang lebih tinggi dan bisa sejalan dengan isi dari ranperda nantinya.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar